TANJUNG, korankontras.net – Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong rabu pagi (8/5) disambangi puluhan pekerja driver yang menuntut uang pesangon dari PT. Kalindo Prima Tama pasca Pemutusan Hubungan Kerja beberapa waktu lalu.
Koordinator perwakilan pekerja, Naldi Irawan mengatakan Disnaker akan melakukan mediasi ke pihak perusahaan agar bisa memfasilitasi permasalahan pesangon pekerja yang belum dibayar.
“Tuntutan kami sesuai kesepakatan kerja dan kami minta pesangonnya di bayar full, uang pesangon yang kami terima baru setengahnya” ucapnya.
dalam kesepakatan kerja, uang pesangon yang akan dibayar kisaran Rp. 20 – 33 juta tergantung masa kerjanya dan
baru di bayar 50 persennya saja. Sementara masa kerja karyawan sendiri bervariasi dari dua
sampai tiga tahun.
“Kita sudah menanyakan ke pihak perusahaan dan jawaban dari mereka cuma
kesalahan teknis saja” terangnya lagi.
Naldi juga menambahkan ada sekitar 30 orang lebih yang mengalami pemutusan hubungan kerja terhitung mulai tanggal 28 maret lalu dan janji dari perusahaan pesangon rencananya di bayarkan pada tanggal 30 April.
Kepala Disnaker Tabalong Syaiful Ikhwan membenarkan permasalahan yang dilaporkan pekerja tentang keterlambatan pembayaran pesangon dari pihak perusahaan dan baru setengahnya yang dibayar.
“Ini nanti jadi bahan laporan perselisihan, dan
nanti kita tidak lanjuti setelah mereka memasukkan pelaporannya” ucapnya.
disnaker menurut Syaiful akan mengundang pihak manajemen PT. Kalindo Prima Tama
besok hari.
“Setelah pihak pekerja membuat laporan perselisihan dan diterima, maka nanti akan di proses untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan” pungkas Syaiful.
HRD PT. Kalindo Prima Tama, Anton saat ditemui dikantornya mengatakan pihak pekerja tidak
ada memberikan pemberitahuan soal laporan perselisihan ini ke pihak perusahaan,
Ia menyanyangkan karena seharusnya sebelum tujuh hari ada pemberitahuan ke
perusahaan sesuai peraturan perundangan – undangan.
“Istilahnya hubungan kita ini anak dan bapak, seharusnya persoalan ini
intern kita saja yang menyelesaikan, misalkan perundingan ini gagal bisa minta
mediasi sama Disnaker” terangnya.
Anton mengatakan Keterlambatan sisa pembayaran dikarenakan dari exco perusahaan meminta penundaan karena suatu hal.
“Dalam perundingan nanti kita upayakan minggu ini di proses jadi di perkirakan senin depan sisa pesangon karyawan kita bayar” tandasnya.
Ia pun memastikan seluruh pesangon karyawannya akan di bayar dalam waktu – waktu dekat ini. (Can)