Delapan Orang Penyelenggara Pemilu Terbaring Sakit
TANJUNG,Korankontras.net – diduga faktor kelelahan sembilan orang penyelenggara pemilu Kabupaten Tabalong jatuh sakit.
Bahkan Endah Feri Prihatin anggota KPPS 20 Mabu’un harus melahirkan bayinya dalam kondisi prematur.
Saat itu Endah yang sedang hamil bertugas sebagai anggota KPPS dan bekerja hingga pukul 02.00 dini hari.
Selain Endah ada Misran anggota KPPS desa Madang kec Muara Harus. Rakhmad Sandy, anggota KPPS 06 kelurahan mabu’un kec.murung pudak, yang hingga hari ini masih dirawat di rumah sakit H. Badarudin Tanjung.
Zulkifli anggota KPPs TPS 8 kelurahan Hikun kecamatan Tanjung jatuh sakit karena kelelahan dan sedang dirawat jalan dirumah sampai sekarang belum bisa bangun, Asnan (ketua RT)anggota KPPS TPS 8 hikun juga dirawat jalan dan belum bisa beraktifitas seperti biasanya.
Suriadi PPS desa kitang kecamatan Tanjung masih dirawat di Puskesmas Haruai, Syahrani , PPS Desa Simpung layung kec.muara Uya juga dirawat di puskesmas Muara Uya.
Selain itu masih ada Sri Wulansari ketua PPS desa Lumbang kec.Muara Uya yang jatuh sakit usai rapat pleno di kecamatan dan Nordiana anggota KPPS Desa Lumbang dirawat dipuskesmas Muara Uya sejak 18 April tadi.
Satu orang anggota Linmas Desa Juai pun harus menghembuskan nafas terakhirnya dalam tugas sebagai Linmas Pemilu.
Mereka yang jatuh sakit menurut Muhammad Husain komesioner KPU Tabalong Devisi SDM dan Parmas(partisipasi masyarakat) karena faktor kelelahan.
“proses pemilu 2019 memerlukan tenaga dan ketelitian yang besar, dari tingkat KPPS berlangsung dari hari rabu pukul 06.00 sampai pukul 04.00 dini hari tanpa jeda hanya istirahat isoma” jelas Husaini.
Bahkan ada yg sampai jam 09.00 pagi hari Kamis tanggal 18 april dan tingkat PPS mereka juga bekerja full sejak Logistik datang ke desa pada H-1 sampai selesai pleno kecamatan.
Pihak KPU Tabalong menurut Husaini sudah mengunjungi pelaksana pemilu yang sakit baik yang dirawat dirumah sakit, Puskesmas maupun yg dirawat di rumah.
“yang meninggal dunia juga sudah kita laporkan ke KPU Propinsi Kalimantan Selatan” pungkasnya. (kts)