TANJUNG, korankontras.net – Sebanyak sepuluh hektar sawah di Persawahan Bilulang Desa Masingai 2 kecamatan Upau hingga kini belum memiliki sertifikat tanah.
Keadaan ini disampaikan ketua Gapoktan desa Masingai, Tugiran kepada wakil bupati Tabalong, H. Mawardi pada acara “wiwitan” rabu pagi (24/4).
“ada 50 orang pemilik sawah yang belum memiliki sertifikat tanah sawahnya” ujar Tugiran.
Gapoktan yang diketuainya saat ini memiliki lahan persawahan seluas 50 hektar. Hanya 40 hektar saja yang telah bersertifikat resmi, 10 hektarnya belum bersertifikat.
“Lahannya ada 50 hektar, yang belum ada sertifikatnya 10 hektar” ujarnya lagi.
Permintaan ini langsung ditanggapi H. Mawardi, Ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Tabalong agar dapat memprogramkan sertifikat tanah gratis melalui program prona yang sekarang menjadi program PTSL.
“Insyaallah nanti kita sampaikan ke BPN, mereka kesulitan juga mencari (lahan) untuk pensertifikatan tanah ini, karena ini hamparannya luas, jadi tidak masalah. BPN juga mencari hamparan tanah Luas yang dimiliki banyak orang”terang Mawardi.
Kabupaten Tabalong tahun ini mendapat jatah sertifikat tanah gratis melalui program PTSL.
“sebanyak 4 ribu bidang tanah biaya pensertifikatan tanah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, dan dengan dukungan dana dari pemerintah daerah” terang Mawardi. (can)