TANJUNG, korankontras.net – Pemilihan umum yang diadakan bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Klas III Tanjung hanya mengakomodir 52 orang pemilih saja.
Padahal warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih pada TPS 18 didalam Lapas berjumlah 239 orang pemilih.
Kasubsi Admisi Orentasi (AO) yang menjadi Ketua KPPS, H. Chumaidi mengatakan jika seluruh warga binaan yang berjumlah 239 orang semuanya sudah didaftarkan ke KPU.
“semuanya sudah kami daftarkan ke KPU, agar semua warga binaan itu dapat memberikan hak suaranya pada hari ini”.terang Chumaidi.
Ditunggu dari malam tadi hingga sekarang menurut Chumaidi logistik yang datang dan di kirim kepihaknya tidak sampai sepertiganya.
Surat suara yang datang untuk DPD RI 50 surat suara, Presiden 52 surat suara, DPRD Provinsi 36 surat suara dan DPR RI 44 surat suara.
“ Jadi hanya sekitar 52 orang yang bisa menggunakan hak suaranya”.tandasnya.
Ia menyanyangkan warga binaan tidak bisa memberikan hak suaranya semuanya.
Chumaidi menambahkan selain warga binaan ada sekitar 10 orang petugas yang memberikan hak suara termasuk Kalapas.
“Harapan saya kepada KPU sampai hari ini kita masih menunggu kalo bisa di akomodir secara keseluruhan warga binaan kami yang ada di lapas tanjung, minimal diberikan surat suara untuk suara presiden” ucap Chumaidi.
Salah seorang warga binaan. Udin (45) mengaku sangat antusiasi sekali dalam pesta demokrasi ini.
“Saya semangat sekali jam 8 saya sudah bangun, langsung menuju TPS tapi ternyata saya tidak bisa memilih” ucapnya. (Can)