TANJUNG, korankontras.net – Meski sudah beberapa kali mendapat penghargaan Adipura, kesadaran masyarakat bumi Saraba Kawa khususnya warga di wilayah perkotaan dalam membuang sampah masih belum optimal.
Hal ini bisa dilihat dari dari banyaknya oknum masyarakat masih meletakkan “bungkusan” sampah hampir di sepanjang jalan dari jembatan Sulingan hingga jalan di sekitar pengajian Guru Danau sejak siang hari.
Bungkusan sampah yang diletakkan di atas trotoar tentu tak sedap di pandang mata dan terbilang “aneh” bagi kota penerima anugerah kota bersih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Ir. Rowi Rawatianice,MT mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang persampahan baik lewat pertemuan langsung dengan warga ataupun lewat media elektronik.
Ia pun mengakui bahwa dinas yang dipimpinnya mengalami kesulitan untuk menyediakan lahan dan tempat pembuangan sampah ( TPS) sementara bagi warga perkotaan.
“akhirnya trotoar menjadi TPS terpanjang di Tabalong”ucapnya sedih.
TPS masih dianggap masyarakat menjadi tempat yang bau dan jorok sehingga masyarakat enggan menjual tanah atau menghibahkan tanahnya untuk dibangun TPS.
Pada hal sambungnya lagi, tempat sampah sementara tersebut dengan tata kelola yang benar tidak akan sampai mengeluarkan aroma tak sedap.
“Bisa di cek yang ada TPS3R apakah ada menimbulkan bau tak sedap”terangnya lagi.
Membuang sampah ke TPS sebenarnya sudah diatur dalam perda no 14 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah yang salah satunya mengatur waktu pembuangan ke TPS dari pukul 18.00 sampai pukul 06.00 wita.
Rowi juga menghimbau masyarakat agar bisa mentaati aturan yang berlaku dan terus menjaga kebersihan khususnya di wilayah perkotaan agar predikat kota bersih bukan slogan semata.(boel)