Medsos dipantau Bawaslu
TANJUNG, korankontras.net. – Memasuki masa tenang, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Tabalong melakukan “bersih-bersih” Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta pemilu.
Divisi pengawasan, Humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu kabupaten Tabalong, Fahmi menyampaikan sebelum memasuki masa tenang pihaknya sudah melayangkan surat pada peserta pemilu mengenai aturan saat masa tenang.
salah satu isi surat tersebut mengenai pelarangan kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk penertiban APK.
“Dead line penertiban APK oleh peserta pemilu sampai hari Sabtu kemaren pukul 19.00 wita”imbuhnya.
Pada malam minggu tersebut hampir 70% APK ditertibkan sendiri oleh peserta pemilu sambungnya.
Malam minggu Pukul 00.00 wita, APK yang masih terpasang langsung di copot oleh petugas bawaslu dan Satpol pp di dampingi petugas keamanan.
“Pada minggu pagi hampir 90% APK di seluruh kabupaten sudah dibersihkan”terangnya pula.
Untuk memastikan seluruh APK sudah ditertibkan, senin pagi (15/04) tim gabungan dari Bawaslu,Satpol pp, kesbangpol dan unsur TNI-Polri menyisir wilayah selatan dan tengah kabupaten Tabalong untuk melakukan penertiban.
Fahmi menyampaikan bahwa selama petugas melakukan penertiban tidak ada kendala yang dihadapi. “Semuanya berjalan lancar dan aman”ucapnya.
Fahmi juga mengatakan kalau pihak Bawaslu kabupaten Tabalong juga melakukan pemantauan di media sosial. Pihaknya juga sudah menyurati para caleg maupun tim pemenangan agar menghentikan kampanye di saat masa tenang.
“Media cetak dan elektronik pun sudah disurati terkait masa tenang”pungkasnya.(boel)