KPU Tabalong Sosialisasikan Mencoblos
TANJUNG, korankontras.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong terus berupaya untuk memberikan pemahaman mengenai seluruh aspek Pemilu 2019 kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan saat melakukan pencoblosan pada hari “H”.
Komisioner KPU Tabalong divisi teknis Murjani saat ditemui di Hotel Jelita (10/4) mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan terkait pelaksanaan pemilu kepada masyarakat.
Murjani menyampaikan agar masayarakat memperhatikan cara pencoblosan supaya suaranya sah dan jangan sampai terbuang dengan sia – sia.
“Karena nanti Kpps akan mendeteksi kebenaran cara
mencoblos surat suara itu” terangnya.
Yang tidak sah juga
harus diperhatikan oleh masyarakat jangan sampai salah dalam mencoblos.
“ Kita harap betul – betul masyarakat mengerti
ini dan memperhatikan, artinya mereka yang berambisi untuk memilih pemimpinnya
tapi salah dalam mencoblosnya sia – sia jadinya surat suaranya” ujarnya lagi.
Ia juga menerangkan
jika mencoblos di luar kolom partai atau nama itu tidak sah, atau mencoblos
dalam kolom dua partai juga tidak sah dan mencoblos dengan alat yang tidak
disediakan.
“ contohnya dengan rokok itu tidak sah atau di
anggap rusak” tandasnya
Sebelum pencoblosan
itu nanti ketua Kpps akan bicara soal bagaimana mekanisme atau cara pencoblosan
surat suara.
“Nanti kita
juga akan mengingatkan TPK dan TPS agar menempelkan mekanisme atau gambaran
tentang surat suara yang sah dan tidak sah dan tata cara pencoblosan” pungkasnya.
(Chan)