Polisi Tangkap Pemuda dibawah umur yang diduga membunuh RD
Selain sudah mengenali identitas korban jajaran kepolisian Tabalong juga menangkap seorang pemuda dibawah umur yang diduga membunuh korban sebelum mayat RD ditemukan warga mengambang disungai.
Kabar penangkapan seorang pemuda dibawah umur yang diduga membunuh RD sudah ramai menjadi perbincangan warga Tabalong di media sosial sejak siang tadi.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasubbag humas Iptu. H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi wartawan di Tabalong menjelaskan jika petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua dibawah pimpinan Ipda H. Tri Susilo Kapolsek Kelua telah menangkap salah satu Warga Desa Paliat dengan inisial MR (16) yang diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
“Dengan adanya kejadian ini kami sangat prihatin, karena pelakunya masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar” terang Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu, Matnur, SH menambahkan.
Apa yang menjadi motivasi pelaku pihaknya sendiri saat ini sedang mendalami kasus tersebut.
“kami juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tabalong khususnya para orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya, senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama yang cukup agar anak-anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum”, tutup Matnur, SH. (lee)