Pesta Narkoba di Hutan “Kocar Kacir”

Polisi Bekuk Bandar Narkoba DPO Polda

Jajaran Polres Tabalong berhasil tangkap DPO Polda kasus Narkoba dan bubarkan pesta sabu di hutan desa Bongkang selasa petang (16/10).

Penangkapan bandar narkoba yang berawal dari laporan masyarakat sekitar yang menginformasikan adanya pesta narkoba disebuah pondok di hutan desa Bongkang Kecamatan Haruai.

Selain dipakai sebagai tempat pesta narkoba pondok juga dijadikan markas untuk peredaran narkoba.

Penangkapan dipimpin langsung oleh   Kasat Reskrim Akp Mars Suryo Kartiko, S.Ik dan Kasat Satresnarkoba Iptu Zaenuri, SH aparat pun bersenjata lengkap karena DPO Polda diketahui memiliki senjata api.

Ketika penangkapan polisi berhasil membekuk dua orang inisial A(37), warga Desa Banua Lawas Kec. Tangkisung Kab. Tanah Laut dan inisial S(34), warga Desa maburai Kec. Murung Pudak kab. Tabalong.

Pelaku lain kabur kedalam hutan dengan meninggalkan tujuh unit sepeda motor dilokasi kejadian.

Dari pelaku A  polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 35,51 gram, 3 butir ekstasi dan uang tunai Rp. 10. 400.000 yang hendak dibawa lari ketika di grebek aparat.

Sementara yang tertinggal didalam pondok satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 15 butir peluru organik 9 mm dan dua pucuk senapan angin 2,5 mm.

Dari tangan pelaku inisial S polisi juga menyita barang bukti 5 paket sabu dengan berat 1,29 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tabalong sudah membantu pihak Kepolisian dalam pemberantasan Narkoba dan terimakasih atas keberhasilan petugas dalam ungkap pelaku.

“ tingkatkan soliditas dan sinergitas 3 pilar baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Mari Wujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.” Pungkasnya (boel/hum res tab)

Artikel terkait

Pemuda Tabalong Gasak Barang Berharga Teman Kencannya di Hotel

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial AAR (33) warga desa Luk bayur Kecamatan Tanta dibekuk Satreskrim Polres Tabalong, Jum'at (22/9) tadi. Ia diringkus usai diduga terkait...

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendaftaran Putra Putri Pariwisata Tabalong Dibuka, Ini Syaratnya

TANJUNG, kontrasonline.com - Memiliki wawasan tentang kepariwisataan menjadi salah satu syarat peserta yang ingin mendaftar menjadi putra putri Pariwisata Tabalong 2023. Kepala Dinas Disporapar Tabalong,...

Alfamart dan Indomaret Belum Ajukan Izin Usaha di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Kabar tentang  Ritel Modern yang "katanya" ingin berinvestasi di Tabalong belum terbukti hingga kini.  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

PUPR Tabalong Benahi Infrastruktur Jalan Bertahap

TANJUNG, kontrasonline.com - Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong terus menggenjot pengaspalan maupun...

2 Parpol Ditegur Bawaslu Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Bawaslu Tabalong menemukan beberapa spanduk maupun baliho bakal calon Legislatif partai politik yang mengandung unsur ajakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...
error: Maaf, konten dilindungi !!