Kedepannya tidak ada lagi Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabuapten Tabalong tidak bisa lagi seenaknya tidak disiplin dalam bekerja.
Sebab Pemkab Tabalong saat ini sedang menerapkan aplikasi SIMPEG Online (e-absen daj e-monev).
Bupati Tabalong, H.Anang Syahkfiani dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan H.Aberani Aberar mengatakan Dengan adanya sistem ini, diharapkan nantinya pemerintah daerah dapat memantau karyawan di kantor sekaligus yang berada dilapangan untuk melihat sejauh mana kedisiplinan pegawai dengan sistem pengembangan e- government.
“saya juga meminta kepada instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi sehinga peralihan dari sistem manual kepada sistem e-absensi berjalan dengan lancar” tandasnya.
Asyiknya lagi e- absensi aplikasinya sudah bisa diunduh di playstore untuk pengguna telepon genggam berbasis android dan Diskominfo Tabalong sudah menerapkannya dilingkungan kantor mereka.
Kasi pengembangan, pengelolaan data dan aplikasi Eddy Suriyani dalam laporannya dihadapan peserta Bimbingan Teknis penggunaan aplikasi SIMPEG Online mengatakan 100 orang undangan yang hadir dalam acara hari selasa ini utusan dari semua satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Dengan adanya penerapan aplikasi SIMPEG Online ini, diharapkan tidak ada lagi ASN yang melakukan titip tanda tangan dengan ASN lainya baik pada saat apel pagi, apel sore dan upacara apapun muapun absen masuk dan absen pulang. Sehinga akan terlihat dengan jelas keberadaan ASN yang bersangkutan” pungkasnya. (mc/kts)