Pemkab Gandeng Polisi dan Jaksa Tagih Sewa
Tunggakan sewa pasar di Tabalong terbilang tinggi sejak tahun 2008 lalu, jika ditotal dapat angka hingga Rp. 1,8 miliar.
“tunggakan para penyewa toko dipasar sejak tahun 2008 yang lalu”tandas H. Fariduddin,S.AP.MA Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabalong kepada korankontras.net kamis (30/8) siang.
Upaya penagihan terus pihaknya lakukan namun hasilnya belum optimal, Ia menjelskan biasanya para pedagang secara rutin mereka tagih melalui surat maupun secara langsung bahkan jika belum juga membayar pihak pasar memberikan surat peringatan.
Hasil yang didapat dari upaya penagihan tidak juga berjalan sukses, pihak pasar berencana akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPAD) untuk melakukan penagihan kepada para pedagang.
” kita akan bekerja sama dengan Tim OPAD, dulu PDAM juga berhasil bekerjasama dengan Tim ini”terang Fariduddin.
Penunggakan sewa toko dipasar hampir terjadi disemua pasar yang ada di Tabalong terutama pasar pasar besar dan berlantai dua seperti Pasar Tanjung, Kalua, Muara Uya, Mahe dan Murung Pudak.
“paling tinggi tunggakan di pasar Tanjung, bahkan ada satu penyewa toko yang menunggak sampai belasan juta rupiah” jelasnya lagi.
Fariduddin berharap dengan bekerja sama dengan Tim OPAD bisa memaksimalkan penagihan tunggakan sehingga bisa meningkatakan pendapatan asli daerah ( lee)