Pemerintah Kabupaten Tabalong menanggung beban hutang ke Pemerintah Pusat sebesar Rp. 273 Miliar akibat dari lebih salur.
Pemkab Tabalong sendiri membuat kesepakatan untuk pengembalian utang tersebut selama lima tahun agar tidak mengganggu keuangan daerah.
Erwan,SH, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tabalong mengatakan lebih salur dana pemerintah pusat yang hampir tiga ratus miliar tersebut optimis bisa dikembalikan pemkba Tabalong.
“kita sepakat dengan kementerian keuangan dikembalikan secara bertahap selama empat sampai lima tahun” jelasnya.
Ia juga optimis Tabalong bisa melunasinya karena selama ini dana bagi hasil minyak dan gas masih stabil.
“selain itu pemerintah pusat juga ada kurang salur kepada Tabalong, jadi kita optimis sekali serta tidak akan mengganggu keuangan daerah” imbuhnya.
Terkait dengan didropnya dana pembangunan di kelurahan , Erwan menyakini hal tersebut masalah regulasinya saja.
“dana pembangunan dikelurahan dianggarkan secara bertahap sambil menunggu regulasinya, perda atau perbup terlebih dahulu”pungkasnya (lee)