Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tabalong semakin memanas, bukan hanya aksi di dunia nyata tapi juga di dunia maya melalui media sosial seperti faceboook.
Merasa dirugikan dengan komentar di akun facebook, akhirnya Tim pemenangan pasangan calon nomor 3 H.Anang Saykhfiani – H.Mawardi melaporkan akun atas nama Iriel Emha ke pihak kepolisian Tabalong.
“sebelumnya tim kami sudah melaporkan ke pihak panwaslu namun dari pihak mereka menyarankan kami melaporkan ke pihak kepolisian resort Tabalong atau Polda Kalsel melalui unit cyiber crime” jelas Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 3, H. Mardani dalam jumpa pers , rabu (23/5) siang.
Karena menurut Panwaslu akun facebook yang dilaporkan bukan akun resmi yang didaftarkan di komisi pemilihan umum Tabalong, imbuh Mardani.
Atas saran dari Panwaslu tersebut pihak tim akan melaporkan akun atas nama Iriel Emha ke polisian resort Tabalong, “selanjutnya biar pihak kepolisian yang memprosesnya” timpal Nisful Taslim, sekretaris tim pemenangan paslon nomor urut tiga.
Dalam keterangannya Nisful membeberkan komentar Iriel Emha yang juga memposting gambar baju kampanye nomor tiga dengan amplop putih diatas baju kaos tersebut yang sudah merugikan pihaknya.
“kita tidak pernah memberikan apapun kepada pemilih diluar bahan kampanye seperti kaos dan topi” tandasnya.
Karena ada yang memposting gambar seperti itu seakan akan ingin menyampaikan ke khalayak ramai paslon tiga melakukan money politik. Imbuh Nisful lagi.
“kami ingin menyanggah itu karena selama ini kami tidak pernah melakukannya” pungkasnya.
H.Mardani didampingi Nisful Taslim dan tim advokasi usai memberikan keterang pers langsung berangkat ke polres Tabalong membuat laporan dugaan pencemaran nama baik di facebook oleh akun atas nama Iriel Emha. (lee)