Dinas Komunikasi, Infromatika (Diskominfo) dan Statistik Kabupaten Tabalong gencar mengajak warga untuk waspada dengan berita yang tidak benar atau hoax.
Salah satunya dengan melaksanakan Desiminasi Informasi bijak dalam menggunakan media sosial dan ancaman pidana terkait pelanggaran UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.Rabu (11/4) bertempat di Aula Kecamatan Muara Harus.
Acara yang dibuka langsung oleh Camat Muara Harus, Arianto.mengatakan kegiatan ini dipandang penting selain sebagai silahturahmi
Juga memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas. Dan meningkatkan kesadaran warga untuk waspada terhadap berita hoax serta konsekuensi hukum dalam bijak bermedia sosial.
“Dengan kegiatan ini saya berharap warga yang hadir bisa lebih tahu tentang informasi terkait hoax ,setelah mengerti ,selanjutnya disampaikan lagi kepada keluarga,tetangga dan rekan kerja, dalam menyaring lagi pemberitaan yang belum jelas.”Tandasnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Aspiarasi dan Produksi Informasi,Diskominfo Kabupaten Tabalong, Endang Srihidayati dalam paparannya menjelaskan kepada warga yang hadir agar lebih cermat lagi dalam menerima informasi maupun pemberitaan baik dari media sosial, media cetak,maupun media online.
Salah satu cara untuk mencermati pemberitaan itu benar atau hoax bisa dengan mengecek info, melihat alamat ,siapa penulis dan dari mana narasumbernya, serta bagaimana penulisannya.
“Hal tersebut perlu diperhatikan,bahkan kalau bisa jangan terpaku sama satu media saja,tetapi cari informasi di media lainnya, apabila mereka tidak mencantumkan nama dan alamat itu pasti bohong.”tandas Endang.
Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak langsung percaya dan lebih teliti dalam menerima informasi serta gunakanlah internet secara positif.
Sementara itu,salah satu warga yang hadir ,Kepala Desa Padangin, Tarmiji merasa senang karena sudah bisa mengikuti kegiatan ini ,karena bisa mendapatkan informasi sekaligus lebih berhati hati lagi dalam menerima pemberitaan maupun bermedia sosial.
“Kegiatan sangat bagus dilaksanakan, Kalau bisa jangan hanya di kecamatan saja, di desa juga perlu diadakan sosialisasi seperti ini,mengingat sebagian warga yang di desa masih banyak yang belum mengerti terkait pemberitaan hoax serta ancaman pidana.”Pungkasnya.(MC Tabalong).