Pengadilan Negeri Tanjung kelas II mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bersih korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantornya.
Pencanangan ini disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Tabalong bersama seluruh unsur Forkompinda kabupaten Tabalong di kantor pengadilan negeri Tanjung, senin (19/3).
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Riyandi Desiwati mengatakan bahwa pencanangnan ini sejalan dengan pelaksanaan akreditasi penjaminan mutu di mahkamah agung.
“selain itu ini juga bentuk keharusan sesuai tahapan dalam PERMAN Nomor 52 Tahun 2014” tandas Riyandi Desiwati.
Sebelum pencanangan zona integritas, Pegadilan Negeri Tanjung sendiri telah membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan unit terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tanpa harus bersinggungan dengan petugas lainnya selain petuga PTSP.
“ini dapat meminimalisir kemungkinan adanya praktek-prakter yang bersifat koruptif” jelas ketua pengadilan yang akbrab dipanggil Desi ini ketika memberikan sambutan.
Plt bupati Tabalong Zony Alfianoor sendiri menyatakan siap untuk mendukung dimulainya era baru dengan menciptakan wilayah yang bersih korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di pengadilan negeri Tanjung.
“kami di pemerintah kabupaten Tabalong, siap mendukung pencanangan zona integritas yang dilakukan pengadila negeri Tanjung” dukung Zony.
Ia juga mengharapkan kedepannya Pemda Tabalong bisa juga segera mencanangkan zona integritas di lingkungan pemkab tabalong.
“jadi insya allah, dengan adanya gerakan dari pengadilan negeri pemkab Tabalong secepatnya bisa juga mencanangkan zona integritas” pungkasnya. (MC /kts)