69 orang warga binaan yang berada di rumah tahanan (rutan) kelas III Tanjung dipastikan akan memberikan hak suaranya pada Pilkada Tabalong 17 juni 2018 nanti.
Sebenarnya saat ini ada 156 orang warga binaaan namun hanya 69 orang yang diusulkan dan sudah memenuhi syarat untuk mencoblos.
Kasubsi Adminitrasi dan Orientasi , H.Chumaedi mengatakan hal tersebut kepada wartawan diruangkerjanya senin lalu.
“Hingga saat ini terdapat 69 warga binaan yang kemaren sudah kita daftarkan dan di masukan serta telah dilakukan coklit baik oleh PPS Maburai dan KPU Kabupaten Tabalong.”Jelasnya.
Nantinya mereka akan dilayani oleh TPS berjalan dari tempat terdekat. Tandasnya.
komisioner KPUD Tabalong, Irisandy Winata saat mengatakan bahwa pihaknya sudah mendatangi lapas Tanjung untuk mengambil data dari usulan pemilih sementara, dan dari data tersebut pihaknya akan lakukan verifikasi ke Disdukcapil apakah sudah terdaftar dalam perekaman E- KTP.
“Rutan Tanjung dan lapas Maburai sudah kami datangi dan ambil datanya bila mereka masuk kedalam data perekaman E- KTP maka mereka masuk kedalam data daftar pemilih.”Kata Irisandy.
warga binaan nantinya akan menggunakan formulir A5 dalam pemilihan nanti,” karena mereka dianggap pemilih pindahan atau perantau karena yang bersangkutan sudah terdaftar di tempat TPS awal yang memuat nama pemilih.”Pungkasnya.(MC /kts)