berbekal surat ijin dari Menteri dalam negeri nomor 821.22/2290 tertanggal 15 januari 2018 akhirnya Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani bisa melantik pejabat eselon II,III dan IV dilingkungan pemkab Tabalong.
Anang harus menunggu lebih dari enam bulan sebelum akhirnya keluar surat yang menginjinkan Ia melantik pejabat padahal seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sudah dilakukan lebih dari enam bulan yang lalu.
“pelantikan kali ini istimewa ” ujarnya ketika melantik 124 pejabat di pendopo bersinar selasa pagi (29/1).
Istimewa yang dimaksudnya berkaitan dengan dirinya yang akan maju dalam pilkada nanti sesuai aturan Ia harus mendapatkan ijin menteri dalam negeri ketika melantik pejabat.
Anang merasa perlu menjelaskan hal tersebut karena menjelang pemilihan kepala daerah situasi politik di Tabalong mulai memanas sehingga langkah yang diambilnya hari ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“pengambilan sumpah dan pelantikan ini tidak lepas dari esensi kebutuhan organisasi”tandasnya.
Kepada pejabat yang dilantiknya Ia berpesan agar bisa memegang amanah yang diberikan daam rangka meningkatkan pembangunan Tabalong yang lebih baik.
“pada saatnya nanti juga harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dengan amanah yang diberikan” ingatnya lagi.
Kepala Dinas kesehatan yang telah lama kosong kini telah diisi oleh Dr. Taufiqurrahman Hamdie yang sebelumnya menjabat direktur Rumah Sakit H.Baddaruddin Kasim Tanjung. (lee/boel)