Kecenderungan partai politik memilih calonnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tabalong berdasarkan hasil survey membuat beberapa tokoh Tabalong maju dalam jalur perseorangan.
Terhitung sudah dua pasang calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan berkas dukungan warga untuk maju melalui jalur perseorangan.
Pada hari selasa tanggal 28 nopember tadi pasangan Winarto dan Ali Sibqi menyerahkan berkas dukungan warga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong “hari ini kami serahkan bukti dukungan warga sebanyak 20.351 ke KPU selanjutnya pihak KPU yang akan memprosesnya” jelas Winarto kepada wartawan.
Keesokan harinya pasangan H.Noor hasani dan H. Eddiyan noor Idur menyerakhan berkas dukungannya kekantor KPU Tabalong yang berseberangan dengan kantor bersama Samsat, pasangan yang memiliki jargon dua Noor ini mengantar diiringi pendukungnya yang seragam menggunaan baju berwarna putih.
” yang kita serahkan hari ini 22.531 berkas dengan sebaran di 9 kecamatan” ujar H.Noor Hasani usai menyerahkan ke KPU Tabalong.
Kedua pasangan optimis lolos verifikasi yang dilakukan KPU sehingga mereka bisa maju dalam perhelatan akbar pilkada Tabalong bulan juni 2018 nanti.
Mereka juga senada tentang pilihan bertarung lewat jalur perseorangan, keduanya mengaku sudah mencoba melalui jalur parpol namun akhirnya memilih jalur perseorangan.
“kita sudah coba lewat parpol kebetulan saya dari partai Hanura karena tidak memungkin jadi kita pilih jalur perseorangan saja, lagi pula masyarakat antusias mendukung kita lewat jalur ini” terang Winarto.
Senada dengan Winarto pasangan H.Noor Hasani juga mengaku sudah mencoba menempuh jalur partai, “kami juga sudah mencoba lewat partai namun karena situasinya tidak memungkinkan kami berbalik arah lewat jalur perseorangan” ucap H. Noor Hasani.
ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor menjelaskan jika berkas yang diserahkan kedua pasangan tadi akan diverifikasi dulu sebelum diteruskan dengan verifikasi faktual sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.
“Batasan jumlah identitas pendukung minimal harus mencapai 17.584 lembar dan tersebar di tujuh kecamatan.” tutup Agus (kts)