Tunggak Bayar Suplayer, Kantor disegel
Tertunggak pembayaran sebesar Rp.1,4 miliar kepada suplayer, PT. Truba akhirnya disegel dan karyawannya tidak bisa bekerja pada hari selasa pagi (19/9)
Penyegelan kantor PT.Truba dilakukan para suplayer pagi hari sehingga lima ratus orang karyawan PT.Truba yang mengerjakan proyek pembangunan PLTU milik PT. TPI (Tanjung Power Indonesia) terpaksa tidak jadi bekerja dan pulang ke penginapannya masing-masing.
“ jumlah yang belum dibayar kurang lebih Rp.1,4 miliar akhirnya mereka mengunci kantor PT. Truba” jelas Humas PT.TPI , Salahudin Noor diruang kerjanya.
Selama ini menurut Salahudin , PT.Truba dipasok material dari sepuluh suplayer, sejak bulan april tadi pembayaran dari PT. Truba sudah mulai tersendat, puncak kekesalan para suplayer terjadi pada hari ini dengan mengunci kantor perusahaan tersebut.
PT.Truba sendiri subkontraktor dari PT. Hein Global Utama untuk mengerjakan kontruksi PLTU terbesar di kalimantan selatan itu, Salahudin menyayangkan kejadian itu karena dari keterangan PT. Hein, mereka sudah memenuhi pembanyaran kepada PT.Truba tapi yang jadi masalah justru PT.Truba ke para suplyer mereka.
“secara proges kita dirugikan sebab capaiannya menjadi terhambat”tandas Salahudin.
Kapan mereka bisa kembali bekerja tidak ada yang bisa memastikan karena dari pihak PT. Truba sendiri ketika di tanya mengatakan tidak mengerti.
“kita tidak tahu kapan mereka bisa kembali bekerja” ujar Simanjuntak dari managemen PT.Truba sambil berlalu (lee)