Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tabalong, H.Ismail menyatakan siap menutup tempat hiburan Inul Vista Mabu’un bila melanggar peraturan daerah.
“kita bagian penindakan bila ada yang melanggar peraturan daerah akan kita tindak termasuk Inul Vista”tandasnya.
Saat ini diakuinya pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah sehubungan dengan ditemukannya minuman keras ketika razia pekat, jum’at malam tadi.
selain itu Karaoke keluarga Inul Vista juga habis ijin HO nya, informasi yang didapatnya pihak Inul Vista melakukan perpnjangan ijin tapi belum juga selesai.
Selain tidak memiliki ijin penjualan miras, usaha lain di Inul Vista seperti cafe dan billyard juga belum berijin ” setahu kita cafe dan billyard belum ada ijinnya dari kita” tambah Faisal kepala Dinas Penanamn modal dan Perijinan Tabalong. (boel)