Kemahalan dan Diarahkan?
Proyek pengadaan untuk baliho di desa desa yang berukuran besar untuk memasang informasi tentang dana desa kini mulai dipertanyakan pihak desa.
Sebagian desa menilai proyek tersebut terlalu mahal dengan bahan yang digunakan
“nilainya Rp. 11, 5 juta termasuk pajak didalamnya, ini jumlah yang banyak untuk proyek seperti itu” cerita Kepala desa di Tabalong yang tidak mau namanya dikorankan.
Rekan kades lain yang juga tidak ingin dipublikasan namanya menimpali jika pihak desa sendiri yang membuatnya dananya tidak sebesar itu.
“kalau kita yang membuat tentu tidak sebesar itu biayanya terlebih bahan yang digunakan juga tidak terlalu baik juga, lihat saja pipa besinya ukurannya juga tidak terlalu tebal”cetusnya
Mereka mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena proyek tersebut kesannya juga diarahkan ke satu kontraktor saja untuk 121 desa di Tabalong.
Korankontras mencoba menghubungi Thomas, kontraktor yang dimaksud oleh kepala desa tadi, secara gamblang Thomas yang juga pemilik travel di tabalong ini mengakui jika Ia yang menggarap semua papan baliho tersebut.
“namun belum semua desa order ke kita karena sampai sekarang baru 30 desa dan yang sudah selesai digarap 15 baliho” terang Thomas.
Baliho lainnya yang sudah dipesan sedang dalam penggarapan pihaknya ada juga sebagian yang masih menunggu materi untuk dicetak di baliho, materi yang dimaksudnya adalah nominal angka APBDes.
“karena itu nanti yang akan kita cetak dibaliho disamping foto kadesnya”imbuhnya lagi.
Thomas membantah jika proyek bernilai milyaran tersebut diarahkan karena pada pertemuan kepala desa di pendopo hal tersebut sudah dibicarakan dengan kepala desa.
Terkait dengan nilai yang dianggap kemahalan Ia menampiknya sebab bahan yang digunakan kualitas baik dan baliho tersebut langsung dipasangkan pihaknya di desa pemesan
“untuk kain balihonya khusus yang outdoor dan itu tahan minimal setengah tahun” ujarnya lagi
Thomas mengaku Ia mengerjakan proyek baliho ini tergantung pemesan pihak desa dan Ia sendiri menggunakan CV sebagai payung hukumnya (tim)