Satpol PP Terima Ancaman Perlawanan
Setelah sukses membongkar warung jablay (warjab) di desa Padang Panjang Kecamatan Tanta , hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong akan membongkar paksa puluhan warjab di desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak.
Warung yang digunakan untuk bisnis esek-esek di desa Kasiau merupakan kawasan terbesar warjab di kabupaten Tabalong ” dari data kita ada 40 lebih warung liar di desa kasiau yang berdiri di pinggir jalan propinsi menuju Kalimantan Timur” terang Zainal Arifin, Camat Murung Pudak.
Zainal pada hari Rabu yang lalu bersama dengan aparat kepolisian dan TNI turun langsung memberikan sosialisasi terakhir tentang pembongkaran warjab yang akan dilaksanakan hari ini, Ia menjelaskan Pemkab Tabalong sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik warung hingga yang ketiga kalinya.
Ketika memberikan sosialisasi di desa kasiau , petugas tidak bertemu dengan pemilik warung mereka hanya ditemui oleh penjaga warung yang menyewa tempat saja.
Berbeda dengan di desa Padang Panjang ketika pembongkaran , petugas tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik warung tapi di desa kasiau petugas dari satpol PP sudah ada yang menerima ancaman perlawanan dari pemilik warung.
“melalui SMS mereka mengancam akan melawan kalau warungnya dibongkar paksa”terang petugas Satpol PP.
Namun petugas sudah menyiapkan segala kemungkinan yang akan dihadapi termasuk perlawanan dari pemilik warung, terlihat banyaknya petugas gabungan yang diturunkan dengan kelengkapannya bahkan dari pantauan korankontras.net , satpol PP menurunkan kekuatan penuh.
Pemkab Tabalong tidak main-main dengan kebijakannya “membersihkan” warjab di willayahnya, tanpa ampun satu persatu warjab di robohkan (na/boel)