Pemkab Tabalong membuktikan sikap tegasnya terhadap keberadaan warung remang remang atau warung jablay (warjab) yang marak berdiri di tiga kecamatan, senin pagi puluhan warung jablay di robohkan secara paksa.
Menggunakan satu unit alat berat dan dikawal puluhan aparat dari Polres Tabalong serta Kodim 1008 Tanjung satu persatu warung jablay yang berdiri liar di sepanjang jalan poros kalimantan dari perbatasan Tabalong – Balangan ke Bandara Warukin kecamatan Tanta dirobohkan petugas dari satpol pp Tabalong.
Kasat pol pp Tabalong, H. Ismail mengatakan kegiatan pembongkaran berlangsung selama tiga hari di tiga tempat yang berbeda.
” hari ini di desa padang panjang kecamatan Tanta besok (selasa) diadakan di desa kasiau kecamatan murung pudak” terangnya.
Menurut Camat Tanta, Drs. Rusmadi, warung jablay di wilayahnya ada sekitar 35 buah itu belum yang termasuk di Km 45 jalan tambang batubara.
Dari pantauan korankontras.net tidak ada perlawanan dari pemilik warung hanya keluhan karena tidak ada ganti rugi dari pemkab.
Pembongkaran warung jablay ditanggapi positif dari warga setempat, Sani salah seorang warga padang panjang mengatakan senang warjab di bongkar pemkab.
” selama ini kita resah dengan menjamurnya warjab di desa kami, karena keberadaan mereka membawa pengaruh negatif bagi generasi muda” ucapnya.
Ia berharap warjab bisa benar benar bersih di bumi Tabalong terlebih sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan. (boel)