Permasalahan warga Padang Panjang dengan PT. Adaro Indonesia bukan hanya kali ini saja. Persoalan ini merupakan buntut dari masalah yang tak kunjung usai. Sejak mulainya pembebasan lahan oleh perusahaan tambang di sekitar permukiman warga sejak itulah ditengarai permasalahan ini bermula. Pembebasan lahan yang terkesan “bepapalihan”(sebagian saja) ini menyebabkan warga yang bertahan menerima dampaknya.
Bahkan permasalahan ini pun sudah beberapa kali disampaikan oleh perwakilan warga, baik kepada bupati Tabalong Anang Syakhfiani lewat unjuk rasa damai di depan wisma bupati beberapa waktu lalu. Karena belum ditanggapi jua oleh pihak perusahaan, warga kembali mengadu kepada pemda dan diterima sekda AM Sanghadji, hingga terjadi beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh pemda.
Saat disambangi awak media koran kontras di permukiman pada minggu (23/4), banyak keluh- kesah yang di sampaikan oleh warga.
Sebelumya, Di dampingi oleh beberapa warga, tim dari awak media koran kontras diajak berkeliling melihat-lihat kondisi riil di lapangan. Tak jauh berbeda kenyataan dan keadaan di lapangan dengan apa yang mereka ceritakan. Lingkungan tempat tinggal mereka sudah terkepung oleh lahan yang sudah di bebaskan oleh perusahaan. Jaraknya pun dengan tempat tinggal warga benar-benar sudah dekat, hanya ratusan meter saja.
Menurut beberapa orang warga yang tidak bersedia dikorankan namanya, dampak dari aktifitas operasional perusahaan tambang PT. Adaro dan patner sudah dirasakan sejak beberapa tahun terakhir.
Secara bergiliran terkadang saling mendahului, mereka menyampaikan keluhan-keluhan yang sudah mereka alami. Menurut seorang ibu, sejak ditutupnya akses kepermukiman mereka, kegiatan ekonomi warga yang bergerak di penyediaan makan dan minum bisa dikatakan lumpuh total. Penutupan akses dan pelarangan karyawan perusahaan makan dan minum di warung mereka secara drastis membuat mereka kekurangan pembeli karena pembeli utama adalah karyawan perusahaan.
Dilanjutkan dengan keterangan seorang pria paruh bayayang mengeluhkan debu. Menurutnya, setiap hari mereka harus menyapu dan membersihkan lantai rumah mereka. “sampeyan bisa lihat teras rumah tetangga sebelah yang baru dua hari ditinggal pemiliknya keluar daerah”tambahnya lagi untuk meyakinkan. Pada kenyataannya, lantai tersebut sangat kentara debunya dengan warna hitam ke abu-abuan.
Debu Menyelimuti Pemukiman hingga susahnya Air Bersih
Bahkan menurut ketua rt 06 H. Ahyar, saat musim panas, kalau mau melihat bagaimana lingkungan mereka diselimuti debu bisa datang pada waktu malam hari. “nyalakan senter, debu yang beterbangan akan terliihat dengan sangat jelas”terangnya lagi. Seorang ibu menambahkan, warga yang sakit pun silih berganti dan disinyalir warga, hal ini merupakan dampak dari debu yang bersumber dari aktifitas perusahaan.
Warga lainnya mengeluhkan dengan masalah air bersih. Dulunya, sebelum ada aktifitas perusahaan, banyak warga yang memanfaatkan aliran anak sungai yang ada di sekitar. Namun, setelah lahan di beli dan digarap oleh perusahaan, anak sungai tersebut mereka timbun. Kalaupun masih ada, air tersebut sudah sangat tidak layak digunakan seperti yang tim lihat dilapangan saat memasuki kawasan ini. walaupun ada bantuan tiga tangki air setiap harinya dari perusahaan, jumlahnya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari warga di tiga rt ini.
Pada hal, ujar ketua RW Zainal, saat pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak perwakilan manajemen PT. Adaro yang difasiitasi oleh pemda beberapa waktu yang lalu, mereka bersedia menambah suplai air bersih dari 3 tangki menjadi 6 tangki perhari dan memperbaiki jalan lingkungan.
“sampai hari ini belum ada realisasi dari janji yang mereka sanggupi”keluh Zainal menyayangkan sikap perusahaan.
Sedangkan ketua rt 05 Sutarmin meminta kepada pihak perusahaan agar secepatnya bisa menyelesaikan permasalahan ini, jangan di ulur-ulur lagi. “kami tidak menuntut yang tidak-tidak, bebaskan lahan kami”pungkasnya.
Zainal berharap PT. Adaro bisa menepati janjinya dihadapan perwakilan warga Padang Panjang yang disaksikan oleh pemda agar kepastian “ya atau tidak” untuk membebaskan lahan yang sudah terkepung tersebut paling lambat akhir Juni mendatang. (boel)