Warga RT 07 Desa Binjai Kecamatan Muara Uya atau warga biasa menyebutnya sebagai kampung baru selama ini tidak pernah menikmati aliran listrik dari PLN seperti saudara-saudaranya di desa Binjai.
RT 07 yang dihuni 20 kepala keluarga ini hanya mengandalkan lampu minyak tanah untuk penerangan pada malam hari padahal jarak dengan RT 01 Desa Binjai hanya sekitar satu kilometer saja.
Upik salah seorang warga RT 07 mengeluhkan kondisi pemukimannya kepada Bupati Tabalong. H. Anang Syakhfiani ketika melakukan kunjungan kerja ke desa Binjai 24 april tadi, “kami berharap pemerintah daerah bisa memberikan fasilitas listrik kepada kami di RT 07 agar sama dengan warga lainnya pak” pintanya.
Ia menceritakan kondisi yang dialami warga RT 07 sudah berlangsung lama sejak adanya pemukiman di tempat tersebut, “sudah puluhan tahun”ujarnya singkat.
Dari keterangan warga lain dulu pernah pihak PLN hendak memasang jaringan ke desa tersebut namun warga diminta membayar uang tali sebesar Rp.30 juta sayangnya warga tidak memiliki dana sebesar itu sehingga mereka gagal mendapatkan layanan listrik dari PLN.
menanggapi keluhan warganya, Anang Syakhfiani langsung memerintahkan kepala Dinas pemukiman untuk langsung meninjau kelapangan “kalau memungkinkan kita akan bantu pembangkit listrik tenaga surya dan anggarkan pada perubahan nanti” ucap Anang. (lee)