Dua Pengunjung Di Bacok Parang
objek wisata goa liang kantin di desa Santu’un Muara Uya kini tidak aman lagi setelah dua orang pengunjungnya dibacok orang menggunakan parang.
Akibatnya korban yang bernama Tri (17) dan Irul (20) yang masih peajar di SMK ini mengalami luka di kepala bagian belakang dan luka di leher bacokan parang pelaku.
Kejadian bermula ketika korban ingin berwisata di goa liang kantin sesampainya di pintu gerbang objek wisata, pelaku mendatangi korban menggunakan sepeda motor roda dua tanpa plat nomor langsung menanyakan mengapa mereka di situ.
Ketika korban menjawab sedang jalan-jalan , pelaku langsung mengambi parang di seeda motornya dan menusuk ke tubuh korban tapi tidak kena lalu pelaku meminta uang dan ponsel korban.
Karena takut korban memberikan uang Rp.35.000 dan dua phonsel mereka tapi setelah mereka menyerahkan uang dan phonsel pelaku angsung menebas korban dengan parangnya dan mengenai kepala serta leher korban, pelaku menurut keternagn korban langsung melarikan diri.
Kejadian di salah satu objek wisata andalan Tabalong tersebut terjadi pada hari jum’at tanggal 17 februari sekitar jam enam petang, gerak cepat dari jajaran kepolisian Polres Tabalong langsung membuahkan hasil , dua hari setelah kejadian pelaku yang berinisial MR (18) warga desa Palapi kecamatan Muara Uya berhasil dibekuk.
Kapolres Tabalong, AKBP. Hardiono, S.IK mengatakan pihaknya berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan di objek wisata goa Liang Kanting karena kerjasama polisi dengan masyarakat yang terjalin baik selama ini.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun. (lee)