Diminta Pungutan Untuk Undian Umroh
“baru satu bulan memulai usaha kami sudah diminta pungutan untuk undian umroh, sekarang saja usaha belum keihatan untungnya” keluh Bunga salah seorang pedagang di pusat kuliner Mabu’un atau eks kios 48.
Bunga tidak ingin apa yang dirasakannya berlarut-larut Ia pun mengadukan nasibnya ke DPRD Tabalong pada hari Selasa lalu, Bunga dan beberapa orang temannya yang juga berdagang di pusat kuliner baru tersebut diterima anggota dewan.
“mereka berjanji akan mencarikan jalan keluar dari masalah kami ini, mudahan dalam waktu dekat sudah ada jalan keluarnya” ucapnya dengan penuh harap.
Pedagang merasa berat dengan program undian umroh yang di jalankan oleh pengelola pusat kuliner tersebut karena masing-masing pedagang dimintai dana Rp. 500.000 yang dibayar selama dua bulan.
“mulai bulan januari ini sampai februari setiap bulannya diminta membayar Rp. 250.000” jelasnya kepada korankontras.net ketika menyambangi kios tempatnya berjualan.
Bunga tidak keberatan dengan iuran perbulan sebesar Rp.100.000 untuk uang kebersihan dan keamanan tapi kalau harus dimintai lagi untuk undian umroh pedagang kecil seperti dirinya merasa keberatan sebab dari usahanya saat ini belum memungkinkan, Ia berharap pengelola mengerti dengan kondisi para pedagang.
Bukan itu saja, cara pengelola menagih pun dirasakannya dengan cara kasar  bahkan pernah membawa Satpol PP ke kiosnya.
Keluhan juga datang dari pedagang dikios tersebut ” memang berat kalau kami yang baru berjualan sudah dimintai dana sebesar itu” ujarnya tanpa mau namanya dikorankan karena kuatir Ia diusir dari kios tempatnya berjualan.
“kalau kami ada usaha lain hasilnya itu bisa dipakai menutupi iuran tersebut tapi kalau teman yang lain yang hanya mengadalkan usahanya disini kasihan mereka sementara berjualan juga belum ramai” ujarnya lagi.
Dari pantauan korankontras.net dilapangan tidak semua warung ramai dikunjungi oleh pembeli bahkan ada warung yang hampir tidak mendapatkan penghasilan karena minim pengunjung. (boel)