Warga Tuntut Kontraktor TPI Rekrut 40/60 Naker Lokal
Senin (9/1) siang puluhan pekerja dan masyarakat mendatangi lokasi pembangunan PLTU untuk menuntut hak pekerja dipenuhi oleh pihak management, PLTU yang dikerjakan oleh kontraktor Hanjin dari Korea dinilai memperlakukan pekerja lokal sewenang-wenang.
Tidak lama menggelar demo di areal PLTU, warga akhirnya bersama dengan management Hanjin dan TPI menggelar perundingan di kantor Dinas tenaga Kerja kabupaten Tabalong.
“ ada enam poin yang ingin kami sampaikan kepada perusahaan” ucap Husiono , wakil dewan adat Dayak Tabalong memulai pembicaraan.
Tuntutan mereka yang pertama terkait dengan tenaga kerja dalam proyek kontruksi yang sedang berjalan saat ini meminta perusahaan yang terlibat seperti Hanjin, hancook, Global, Power Tech dan Donyang merekrut tenaga kerja lokal dengan komposisi 40 persen lokal dan 60 persen tenaga skill.
Kondisi ini yang saat ini tidak terjadi di perusahaan karena masih banyak tenaga dari luar yang mendominasi.
Kedua , Husiono melanjutkan adanya perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan karena selama ini hal tersebut tidak ada kebanyakan pekerjanya harian lepas yang dibayar per dua minggu.
Masalah pengupahan juga menjadi tuntutan mereka sebab selama ini perusahaan belum menerapkan upah minimun seerti yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan, selanjutnya ungkapnya pihak perusahaan juga belum mematuhi permasalahan BPJS bagi pekerjanya.
Poin lainnya yang dituntut mereka adalah transparansi penerimaan karyawan dan pemberhentian karyawan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Pihak Hanjin yang diwakii HRDnya, Dony mengakui jika kondisi tersebut memang terjadi diperusahaan tempatnya bekerja, namun Ia akan menunggu intruksi dari Disnaker Tabalong guna langkah selanjutnya.
Agus Budi dari management PT. TPI juga menunggu rekomendasi dari Disnaker untuk langkah selanjutnya “ kita kesini untuk memantau dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi” jelas Agus.
Kontraktor TPI , imbuhnya, harus mematuhi rekomendasi dari Disnaker jika penghentian kerjasama menjadi domain pimpinannya.
Faisal dari Disnaker tabalong mengakui jika selama ini pengawasan sudah mereka lakukan tapi tidak juga bisa dilakukan secara mendetail sampai harus blusukan ke tempat usaha mereka.
“kita minta laporan dan kiakukan cek dilapangan ya itu yang sudah kita lakukan, kalaupun data yang diberikan dan ternyata ada yang disembunyikan kita tidak tahu” ujarnya.
Pihak Hanjin akhirnya mengeluarkan uang pesangon untuk beberapa orang pekerja yang di PHKnya, masing-masing Rp.5.000.000 sementara untuk kesepakatan lainnya belum diketahui.(lee)