wow, 2018 Dana Desa Capai Rp. 2,5 Miliar
Jika benar pada tahun 2018 nanti pemerintah pusat melipatkan dana desa menjadi dua kali lipat maka desa semakin kuat secara finansial.
“saya membaca running teks televisi pemerintah pusat akan mengucurkan dana desa dua kali lipat dibandingkan tahun ini pada tahun 2018 nanti” terang Bupati Tabalong, Drs. H.Anang Syakhfiani ketika jumpa pers dalam rangka hari jadi Tabalong ke 51 di wisma bersinar Pembataan (1/12).
Dengan demikian Anang yakin ada desa yang bakal mendapatkan dana desa hingaa Rp.2,5 miliar setelah di gabung dengan dana desa dari kabupaten.
Sejak Undang -undang desa no 6 tahun 2014 di sahkan desa semakin leluasa mengelola keuangannya sendiri bahkan uang yang mengucur ke desa pun cukup besar dibandingkan belum berlakunya undang-undang desa tersebut.
selain dana desa didapat dari pemerintah pusat, khusus di Tabalong pemerintah kabupatennya juga mengucurkan dana desa “tahun 2016 dana desa dari APBD sebesar Rp. 98.355.052.000,- dan dari APBN Rp. 75 miliar lebih” jelas Anang.
selama ini telah terjadi pembangunan infrastruktur yang masif di 121 desa yang ada di Tabalong, lanjut Anang, sampai jalan ke perkebunan dan pertanian dibangun baik dengan pengerasan maupun di cor beton.
Tidak ingin ada aparat di desa bermasalah dengan hukum karena mengelola uang yang banyak , Anang meminta kepada media dan unsur lainnya mengawal dana desa. (boel)