Puskesmas Mabu’un Buang Limbah Medis kesungai?

pengelolaan-limbah-rumah-sakitPuskesmas Mabu’un diduga membuang limbah medisnya ke sungai Mangkusip yang tidak jauh letaknya dari pusat kesehatan masyarakat tersebut.

Dugaan ini diutarakan Lurah Mabu’un , Makhlian , ketika tanya jawab di program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) rabu lalu.

 “saya pernah menemukan jarumnya” tandasnya. Ia menyakini jarum tersebut jarum suntik bekas.

Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani SH.MH yang juga merupakan pembicara pada acara tersebut terkejut mendengar pernyataan ini. Menurutnya, kalau memang ada pelanggaran seperti membuang limbah puskesmas sembarangan, ini tentu berbahaya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Rowi Rawatianice, selaku sekretaris PU yang mewakili kepala dinas PU. Ia merasa kaget kalau benar limbah medis dibuang sembarangan karena limbah tersebut termasuk limbah berbahaya. “sepengetahuan saya, kalau puskesmas tidak memiliki alat penghancur limbah padat medis maka harus ada salah satu petugas atau pegawai puskesmas yang mengantar ke rumah sakit untuk dimusnahkan.

Akhmad Rifa’i yang memwakili Dinas Kesehatan cepat membantah jika puskesmas mabu’un membuang limbahnya ke sungai mangkusip, “saya baru saja mendapat info dari kepala Puskesmasnya kalau kemungkinan jarum itu ikut terbuang saat menyuci piring dan mangkok” jelasnya.

Rifa’i menyakinkan jika seluruh puskesmas wajib mematuhi peraturan yang sudah dibuat, yakni dengan menyerahkan limbah medisnya ke rumah sakit untuk dimusnahkan.

“tidak semua puskesmas memiliki alat penghancur, ini dikarenakan harganya yang sangat mahal Karenanya bagi puskesmas yang tidak memiliki alat tersebut agar menyerahkan limbah medisnya ke rumah sakit, termasuk puskesmas mabuun” imbuhnya lagi.

Dari keterangan Makhlian jarak antara Puskesmas ke sungai Mangkusip sekitar 50 meter saja, Ia kwatir jika masalah limbah medis tidak ditangani serius akan berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga (boel)

Artikel terkait

Bupati Anang Resmi Buka MTQ ke-48 di Murung Pudak

TANJUNG, kontrasonline.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 tingkat kabupaten Tabalong yang melibatkan ratusan peserta diharapkan mampu menggerakan masyarakat mempelajari dan memehami Al-Qur'an. Itu sebabnya...

Ini Pesan Kapolres Tabalong Pada Anggota Purna Bhakti

TANJUNG, kontrasonline.com – Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian ingin purnawirawan yang memasuki Purna Bhakti masih dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di...

Warga Tabalong Antusias Saksikan Pawai MTQ ke 48

TANJUNG, kontrasonline.com - Masyarakat Bumi Saraba Kawa khususnya warga Kecamatan Murung Pudak dan sekitarnya nampak antusias menyaksikan Pawai Ta'Aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!