Kebijakan pemerintah pusat menahan dana alokasi umum untuk beberapa pemerintah kabupaten membuat banyak Pemkab yang harus merasionalisasi anggarannya.
Tidak terkecuali pemkab Tabalong karena dari enam Pemkab yang DAu nya di Tahan termasuk DAU untuk Pemkab Tabalong yang besarnya hingga bulan desember nanti sebayak Rp.54 miliar.
“kami akan merasionalisai anggaran Pemkab Tabalong dengan keputusan pemerintah pusat yang menahan DAU” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kabupaten Tabalong, Erwan,SH sebelum rapat dengan DPRD Tabalong.
Ada beberapa sektor anggaran yang akan di pangkas terangnya, seperti belanja dan perjalanan dinas para pegawai keluar daerah.
Terlebih perjalanan dinas mendapatkan sorotan dari LSM yang menggelar demo beberapa waktu lalu di halaman DPRD Tabalong, ” termasuk perjalanan dinas keluar daerah akan dirasionalisasi”tegas Erwan (lee)