Perusahaan besar sekelas PT.Conch ternyata hanya membayar pajak penggunaan air permukaan dua ratus ribu saja perbulannya.
Itupun setelah di tagih dengan ulet oleh kantor Bersama Samsat Tanjung, sebelumnya surat penagihan yang dilayangkan tidak dihiraukan oleh manajemen PT.Conch.
“mereka menyerahkan data penggunaan air permukaan kepada kita sebanyak 200 meterkubik perbulannya dan membayar pajak air permukaannya sebesar Rp.200.000 perbulan”beber Arifin , kepala Samsat Tanjung dalam rapat pansus PT.Conch di DPRD Tabalong selasa siang (19/07).
Pada tahun 2015 tadi kantornya menerima pembayaran pajak air permukaan dari PT.Conch sebesar Rp.2.400.000
Sementara dari data Dinas Energi Sumber Daya Mineneral (ESDM) Tabalong, Â PT.Conch mengantongi ijin dispensasi penggunaan air permukaan di sungai jaing sebesar 3000 meterkubik perhari.
“selama ini dari laporan mereka menggunakan ijin dispensasi air tersebut setengahnya atau 1500 meterkubik perhari” terang Ervin, dari ESDM Tabalong.
Dispensasi diberikan kepada PT.Conch agar pabrik semen dari negeri Tiongkok tersebut bisa beroperasi sebab air menjadi kebutuhan vital dalam produksi mereka “diberikan selama 30 hari dan itu bisa diperpanjang” tambah Ervin.
PT.Conch sempat terganggu produksinya ketika sungai jaing yang dibelokan oleh mereka untuk dipompa diprotes warga(boel)