Puluhan aparat desa , BPD, LPM dan Ketua RT di enam desa hingga bulan ketujuh tahun 2016 tidak menerima gaji.
Hal tersebut dikarenakan keenam desa hingga kini belum bisa mencairkan dana desa, ” banyak kelengkapan yang belum bisa dipenuhi oleh desa sehingga dana desa belum bisa dicairkan” terang Zahirsyah Manuar, Sekretaris Badan pemberdayaan masyarakat Desa (BPMPD) Kabupaten Tabalong kepada korankontras.net di Tanjung.
Kebanyakan desa belum lengkap administrasi seperti laporan pertangunggungjawaban dana desa tahun 2015 yang lalu, imbuh Zahir.
Zahir enggan membeberkan mana saja keenam desa yang belum bisa mencairkan dana desa, Ia beralasan tidak ingat nama-nama desa tersebut.
Dampak yang langsung dirasakan oleh desa selain terhambatnya pembangunan di desa juga terlambatnya para aparat di desa menerima hak mereka berupa gaji dan insentif.(boel)