Miris, mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana peredaran narkoba di Tabalong terjadi saat ini.
Barang haram itu seperti tanpa penghalang lagi masuk ke bumi sarabakawa yang notabene secara geografis terletak di segitiga emas karena berbatasan langsung dengan propinsi kalimantan timur dan kalimantan tengah.
Pil zenit atau yang dipopulerkan dengan sebutan “pil jin” peredarannya marak dimana-mana bahkan hingga diplosok kampung terlebih lagi diperkotaan, “biasa mas anak-anak pada minum pil jin”terang pemuda tanggung di Tanjung dengan nada santai tanpa mau dikorankan namanya.
“tu lihat bungkus pil jin masih berserakan dibawah pohon palm” ujarnya lagi yang langsung menunjukan bukti omongannya, terlihat ada bungkus zenit yang bila dihitung ada 10 keping tepat dibawah pohon disamping gedung sarabakwa tanjung.
Lain lagi dengan cerita Yoga warga kecamatan Muara Uya yang sering melihat anak-remaja tanggung “teler” pil jin, “ah biasa mas dikampung anak-anak juga seperti itu, barangnya mudah didapat dan harga relatif tidak mahal” ceritanya.
Harga murah dan barang mudah dibapat menjadikan pil jin menjadi idola baru para remaja, mereka menurut Yoga sudah meninggalkan minum gaduk alias alkohol yang dioplos karena dengan menelan pil jin sama saja teler.
“barangnya praktis cukup ditelan kita langsung on”ungkapanya.
Mungkin karena terlalu “nyamannya” peredaran pil jin baru-baru tadi seorang ibu rumah tangga terpaksa diamankan petugas karena kedapatan menyelundupkan pil jin kedalam rutan untuk suaminya yang mendekam sebagai tahanan kasus narkoba.
Jajaran Polres Tabalong sendiri dalam operasi cipta kondisi menjelang ramadhan tadi berhasil mengamankan 52 ribu butir obat-obatan dengan berbagai jenis merek.
Demikian juga dengan narkobanya mereka berhasil meringkus pelaku narkoba baik pengedar dan pemakai sebanyak 13 orang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 12,88 gram dan uang tunai jutaan rupiah.
Ironisnya di kabupaten yang relatif tua di kalimantan selatan dengan ancaman narkoba yang memprihatinkan justru Tabalong sampai hingga kini tidak memiliki badan narkotika kabupaten.
Penanganan narkotika masih diserahkan kepada pihak kepolisian, belum banyak melibatkan elemen masyarakat untuk sadar tidak menggunakan narkoba (na)