Dampak dari menerapkan aturan angkutan semen maksimal 13 ton kini menuai permasalahan baru.
Para pengusaha angkutan semen dari PT.Conch akhirnya “kelimpungan” karena sopir trailer mereka tidak bisa lagi bekerja dan menuntut pada perusahaan untuk mempekerjalan mereka lagi.
Tidak sedikit sopir yang harus kehilangan pekerjaan mereka karena tercatat ada 5 perusahaan angkutan yang mengangkut semen dari pabrik, masing-masing perusahaan setidaknya ada 10 treiler yang dioperasikan.
Dua hari yang lalu para sopir sempat melakukan demo menuntut perusahaan untuk mempekerjakan mereka karena mereka tidak mendapatkan penghasilan.
“sekarang semua treiler sudah kami kandangkan, satu treiler ada 2 sampai 3 sopir jadi yang tidak bekerja sekitar 20 orang ” jelas Rully Humas PT. H dan R.
Hal senada juga diungkapkan oleh manajemen PT. AJM yang harus menganggurkan sopirnya karena kebijakan tersebut.
KECEWA TIDAK DIAJAKÂ DUDUK BERSAMA
Pengusaha angkutan merasa kecewa dengan langkah yang diambil Pemkab Tabalong dengan memutuskan  kebijakan menerapkan aturan angkutan maksimal 13 ton.
“kami kecewa karena Pemkab tidak mengajak kami untuk duduk satu meja  membicarakan permasalahan ini ” tandas Rully.
Karena menurutnya pihak pengusaha melakukan angkutan semen tidak sembarangan melakukan angkutan, “mobil treiler kami sesuai dengan kir dengan berat angkutan 36 ton lebih sementara kami mengankut tidak pernah melebihi batas itu” cetus Rully lagi.
Ia meminta pemkab melakukan kembali evaluasi terhadap kebijakan tersebut dan mengajak para pengusaha untuk mencarikan solusinya.
permasalahan angkutan semen kini menjadi dilema, jika diangkut menggunakan mobil kecil semua tidak tertutup kemungkinan iring-iringan mobil pengangkut semen akan memadati jalan raya yang juga akan mengganggu pengguna jalan lainnya, tutur Abdul Rahman warga Murung Pudak. (lee)