Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong terus soroti kinerja tenaga kesehatan yang ada di bumi sarabakawa khususnya di tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh beberapa fraksi yang ada di DPRD Tabalong pada saat paripurna DPRD Tabalong yang mengagendakan penyampaian pemandangan akhir fraksi tentang Raperda yang mengatur tentang perubahan atas Perda kabupaten Tabalong no 21 tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, Poskesdes, dan Pusling.
Juru bicara fraksi Golkar DPRD Tabalong, H. Mawardi, mengatakan pemerintah kabupaten Tabalong harus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan khususnya di tingkat desa.
“Pemerintah juga harus membenahi pelayanan kesehatan ditingkat desa, karena selama ini kita juga sering menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan dan desa seperti di puskesmas dan poskesdes,”ujarnya.
Karena selama ini pula ungkapnya pasien di rumah sakit Umum H. Badaruddin tanjung pun kebanyakan berasal dari kecamatan.
Jadi dengan maksimalnya pelayanan kesehatan ditingkat kecamatan dan desa tentu akan dapat membantu pelayanan kesehatan di rumah sakit sendiri. (hry)