Razia yang dilakukan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan kabupaten Tabalong terhadap truk-truk besar yang kelebihan tonase tidak membuat mereka jera.
Hampir setiap malam mereka masih bebas mengaspal di jalan negara yang “terlarang ” bagi truk ataukendaraan dengan muatan di atas 8 ton.
Kebanyakan kendaraan tersebut adalah kendaraan dengan muatan semen yang bobot muatannya surplus hingga 18 ton, seperti yang di tilang pekan tadi di depan objek wisata Tanjung Puri desa kasiau Murung Pudak.
“kelebihannya rata-rata 18 ton” terang Kadishub Tabalong, Drs. Nanang Mulkani setelah razia.
Namun kenyataannya kendaraan yang diduga lebih berat tetap melintas dengan bobot hampir 50 ton, dari pantauan korankontras.net dilapangan terlihat malam tadi satu truk besar pengangkut semen “parkir” dengan santainya di pinggir jalan yang tidak jauh dari kantor Dishub.
warga banyak yang menyayangkan kendaraan besar tetao terus lewat karean bisa merusak jalan, Hadi warga Maburai pun meminta kepada aparat yang berwenang bisa mengambil tindakan tegas.
Iwan juga menyanyangkan tilang yang dilakukan oleh aparat kepolisan tidak dibarengi menahan mobilnya ” kenapa parat hanya menilang suratnya terus membiarkan mobilnya berjalan kembali itu yang membuat mereka tidak jera”cetusnya.
peraturan sudah dibuat aparat juga sudah ada kenapa pelanggaran tetap terjadi, ujar Iwan mempertanyakan kondii tersebut (kts)