Pemkab Tabalong melalui Satpol PP sudah memberikan tanda pada warung “jablay” yang melakukan praktek prostitusi.
Selanjutnya warung yang sudah diberikan tanda akan dilakukan pembersihan saat razia besar-besaran nanti.
“momentnya menjelang bulan ramadhan, mereka kita minta untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing” jelas Bupati Tabalong, Anang Syakfiani kepada korankontras.net.
bagi yang tidak memiliki dana untuk pulang pemkab sudah menyediakan dana kepulangan mereka, “mereka tidak diperkenankan untuk kembali ke Tabalong jika kembali ke profesi awal ” jelas Bupati lagi.
Bupati menegaskan langkah pembersihan warung jablay untuk prostitusi tetap dilakukan dengan cara yang soft (lembut) tapi seperti komitmen awal jelasnya Pemkab perang dengan prostitusi. (lee)