Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) kabupaten Tabalong akan kembali melakukan perekrutan pendamping desa atau pendamping “gerbang emas”.
Direncanakan oleh BPMPD pada akhir bulan ini mereka melakukan penerimaan, saat ini info dari kantor yang mengurusi desa di Tabalong itu mereka sedang menyiapkan segala sesuatunya.
Berbeda dengan penerimaan yang lalu kali ini berkas lamaran hanya diterima bila pelamar mengirimkan melalui kantor pos.
“berkas lamaran silahkan kirimkan melalui kantor pos saja” terang kepala BPMPD Tabalong, Drs. Syaiful Ikhwan kepada korankontras.net.
Pendamping yang dicari kali ini hanya 17 orang saja, karena 17 desa saja yang tidak merekomendasikan pendamping yang lama kembali bertugas ada juga sebagian yang mengundurkan diri.
persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar, usia tidak boleh lebih 45 tahun dan pendidikan minimal SLTA untuk persyaratan yang lainnya seperti halnya melamar bekerja di instansi atau perusahaan.
“test penerimaan insya allah akan dilaksanakan di SMKN 1 Tanjung dan menggunakan komputer” pungkas Syaiful. (lee)