Bupati Tabalong, Drs.H.Anang Syakhfiani, M.Si mengakui pemanfaatan Mall Tayyibah untuk tempat “dugem” tidak memiliki ijin dari Pemkab.
“namun ada kesepakatan dengan pengelola jika mall itu kita renovasi mereka harus keluar”tandas Anang.
Selama ini menurut Anang pihaknya tidak mengetahui jika mall Tayyibah dijadikan tempat “dugem” yang mereka tahu untuk arena bermain billyard saja.
Meskipun demikian Anang tidak mengatakan akan menutup tempat tersebut, “renovasi sedang dalam proses lelang jadi sebentar lagi tempat tersebut akan di renovasi sesuai rencana awal dijadikan sebagai Tanjung Town Square (tatos)” ujar Bupati.
“saat ini calon investor sedang melakukan langkah-langkah meloby tenant (penyewa) untuk menempati Tatos nantinya” imbuhnya lagi.
Anang optimis sebentar lagi Tatos akan segera terwujud karena yang meloby tenant adalah eks manager Q-Mall Banjarbaru. (lee)