Lesunya bisnis batubara kembali “makan korban” kali ini PT Rahman Abdijaya (RA) yang harus menghentikan operasionalnya.
Perusahaan yang sudah 17 tahun menambang batubara di site PT Adaro Indonesia ini pun harus mengambil langkah pahit dengan memutus hubungan kerja dengan 1.066 orang karyawannya.
“Saya sangat terharu dengan keadaan ini, kita dengan semua karyawan sudah seperti keluarga, karenanya PHK adalah keputusan yang paling dihindari, namun karena kondisi seperti ini, kita sebagai karyawan hanya bisa menerimanya dengan legowo,” jelas Division Head HRD PT. RA, Sibernemsond.
Pengumuman pemberlakuan SK PHK ini di umumkan 3 kali secara bertahap oleh PT RA, tahap pertama di umumkan sekitar pukul 13.30 wita di workshop PT. RA, pengumuman kedua dilakukan pada pukul 14.00 wita di Office PT. RA dan pengumuman ketiga di umumkan pada pukul 17.00 wita ditempat yang sama.
Penanggung Jawab Operasional (JPO) PT. RA, Wimar Adi Wismono mengatakan secara resmi PT RA berhenti operasi pada tanggal 30 apil nanti.
Ia menjelaskan dihentikannya operasional PT. RA ini dikarenakan permasalahan financial yang terjadi didalam perusahaan dalam dua tahun terakhir.
“ pihak perusahaan tidak sanggup lagi untuk menanggung biaya financial operasional perusahaan. Dan PHK menjadi langkah terakhir yang harus diambil oleh pihak perusahaan” jelasnya.
Perusahaan tetap akan memenuhi gaji karyawan sampai bulan april demikian juga dengan hak lain berupa pesangon akan dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“untuk seorang operator dengan masa kerja selama 15 tahun akan mendapatkan pesangon sebesar kurang lebih 60 juta.” Tambah Sibernemsond
Ia berharap dengan adanya pesangon itu nanti, karyawan dapat memanfaatkannya dengan sebijaksana mungkin.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua karyawan yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dan maksimal. (kts)