Kebijakan Pemerintah menempelkan stiker di depan rumah warga miskin menjadi “buah simalakama”.
Karena malu dengan tulisan yang ada distiker banyak warga miskin akhirnya enggan rumahnya ditempel, padahal mereka tergolong orang yang miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan beras gratis dari pemerintah.
Fenomena ini yang banyak terjadi diwilayah selatan kabupaten Tabalong seperti di desa Pugaan kecamatan Pugaan, dari 102 warga miskin penerima beras sejahtera (rastra) yang mengambil hanya 67 orang saja karena tidak ingin rumah mereka ditempel stiker Rumah Tangga Miskin.
ironisnya mereka yang tidak mau mengambil jatah beras adalah warga yang masih miskin seperti yang ada di Rukun Tetangga 05 desa Pugaan, “dari 20 penerima rastra hanya 6 orang saja yang mau mengambil berasnya” ujar Sekretaris Desa Pugaan, Samsudin kepada korankontras.net.
Rencananya beras yang tidak diambil oleh warga miskin akan dikembalikan pihak desa ke dinas sosial, “sebenarnya kita kasihan kepada warga miskin tapi kita juga tidak bisa memaksa mereka mengambil jatah berasnya soalnya kalau mereka tidak mau memasang stiker mereka akan dibatalkan sebagai penerima rastra oleh pemerintah ” bebernya.
yang membuat sebagian warga msikin enggan memasang stiker disebabkan tulisan yang dinilai memojokan mereka, “Pemerintah kalau mau membantu hendaknya membantu saja tidak usah mempermalukan kami dengan kata-kata seperti itu di stiker, kalau kami dianggap pura-pura miskin yang mendata kami kan mereka juga” keluh Amat salah seorang warga miskin.
Menurutnya data yang dilakukan oleh Pemerintah sudah dilakukan berulang-ulang jika salah data berarti petugas yang mendata yang tidak bekerja dengan benar alias asal-asalan saja.
Samsudin mengakui jika banyak warga yang betul-betul miskin di desanya akhirnya batal menerima rastra sebab stiker, yang dikuatirkannya lagi jika data penerima rastra ini dijadikan data untuk warga miskin dalam menerima bantuan lainnya seperti jaminan kesehatan dan pendidikan warga yang enggan ditempel stiker maka mereka bisa tidak bisa menerima bantuan tersebut.
kepala Dinas Sosial dan tenaga kerja Kabupaten Tabalong, Drs. Yuhani menganggap apa yang dilakukan pemerintah dengan kebijakan stiker sudah tepat terutama dalam mengantisipasi warga ayng berpura-pura miskin.
“terbukti data warga msikin penerima rastra jauh berkurang dengan adanya stiker tersebut, soalnya ada sanksi bagi mereka yang tidak memasang stiker maka akan dicoret sebagai penerima rastra” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Tabalong menginginkan semua warga miskindi Tabalong mendapatkan rastra tanpa kecuali.
“pada prinsipnya warga msikin harus menerima rastra” cetus Sekda Tabalong, Drs. H.M. Sangadji. (lee)