Masih banyak Dinas atau Kantor di lingkungan Pemkab Tabalong yang tidak mampu menyerap dana sesuai dengan anggaran di APBD 2015 lalu.
Dari hasil evaluasi pemkab Tabalong sedikitnya ada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapannya dibawah rata-rata.
Bupati Tabalong mematok rata-rata serapan dana SKPD minimal 83 persen, dari data yang diperoleh korankontras.net tercatat Dinas Kehutanan dan Perkebunan paling rendah serapannya hanya 70,6 % disusul Dinas Perhubungan dan Kominfo, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pertanian dan Holtikultura, dan Disdukcapil.
Sementara yang lainnya ada Badan Lingkungan Hidup, Sekretariat daerah dan Sekretariat dewan semua serapannya berkisar diangka 70 persen saja.
Rendahnya angka seraparan anggaran dari dinas dan badan secara tidak langsung sebagai indikator rendahnya kinerja dinas dan badan tersebut.
Namun menurut kepala Dinas Keuangan Kabupaten Tabalong Mahdi Noor, rendahnya angka serapan dinas-dinas masih harus dilihat dulu faktor penyebabnya.
Mahdi melihat dari Logis apa tidaknya alasan SKPD mengapa serapannya tidak sampai 100% “itu penilaiannya dilakukan oleh atasan, penilaian otonom ada di tangan Bupati” tandasnya.
“seperti kasus Rumah Sakit, tidak bisa menyerap anggaran sebesar Rp.17 milyar karena sudah dua kali diadakan lelang tapi gagal meskipun bisa dilakukan penunjukan langsung tapi waktu sudah tidak cukup dan memungkinkan lagi karena sudah diakhir bulan Desember 2015 Alasannya logis dan bisa diterima” ujarnya memberi contoh.
Sekretaris daerahTabalong, H.M. Sangdji pun menjelaskan bila rendahnya angka serapan di Sekretariat daerah dikarenakan pengadaan tanah yang belum terealisasi karena terbentur dengan aturan yang berlaku sehingga menjadikan Sekretariat termasuk yang rendah serapan anggaran tahun 2015 tadi.
Dari evaluasi yang dilakukan oleh Bupati menurut Sangdji hampir semua dinas yang termasuk kategori rendah serapan dananya memiliki alasan yang logis dan bisa diterima oleh pimpinan (boel)