Banyak SKPD Tak Mampu Serap 100 % Dananya

serap danaMasih banyak Dinas atau Kantor di lingkungan Pemkab Tabalong yang tidak mampu menyerap dana sesuai dengan anggaran di APBD 2015 lalu.

Dari hasil evaluasi pemkab Tabalong sedikitnya ada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapannya dibawah rata-rata.

Bupati Tabalong mematok rata-rata serapan dana SKPD minimal 83 persen, dari data yang diperoleh korankontras.net tercatat Dinas Kehutanan dan Perkebunan paling rendah serapannya hanya 70,6 % disusul Dinas Perhubungan dan Kominfo, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pertanian dan Holtikultura, dan Disdukcapil.

Sementara yang lainnya ada Badan Lingkungan Hidup, Sekretariat daerah dan Sekretariat dewan semua serapannya berkisar diangka 70 persen saja.

Rendahnya angka seraparan anggaran dari dinas dan badan secara tidak langsung sebagai indikator rendahnya kinerja dinas dan badan tersebut.

Namun menurut kepala Dinas Keuangan Kabupaten Tabalong Mahdi Noor, rendahnya angka serapan dinas-dinas masih harus dilihat dulu faktor penyebabnya.

Mahdi melihat dari Logis apa tidaknya alasan SKPD mengapa serapannya tidak sampai 100% “itu penilaiannya dilakukan oleh atasan, penilaian otonom ada di tangan Bupati” tandasnya.

“seperti kasus Rumah Sakit, tidak bisa menyerap anggaran sebesar Rp.17 milyar karena sudah dua kali diadakan lelang tapi gagal meskipun bisa dilakukan penunjukan langsung tapi waktu sudah tidak cukup dan memungkinkan lagi karena sudah diakhir bulan Desember 2015 Alasannya logis dan bisa diterima” ujarnya memberi contoh.

Sekretaris daerahTabalong, H.M. Sangdji pun menjelaskan bila rendahnya angka serapan di Sekretariat daerah dikarenakan pengadaan tanah yang belum terealisasi karena terbentur dengan aturan yang berlaku sehingga menjadikan Sekretariat termasuk yang rendah serapan anggaran tahun 2015 tadi.

Dari evaluasi yang dilakukan oleh Bupati menurut Sangdji hampir semua dinas yang termasuk kategori rendah serapan dananya memiliki alasan yang logis dan bisa diterima oleh pimpinan (boel)

Artikel terkait

KH Sabilarrusdi Kembali Nahkodai MUI, Bupati Tabalong Beri Pesan Ini

TANJUNG, kontrasonline.com - KH. Sabilarrusdi kembali nahkodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong. Ia kembali terpilih sebagai ketua MUI Tabalong periode 2023-2028 melalui Musyawarah Daerah...

10 Hektar Lebih Lahan Gambut di Kelua Terbakar

TANJUNG, kontrasonline.com - Lahan gambut di RT.07 desa Karangan Putih kecamatan Kelua terbakar, Senin (28/8). Kebakaran lahan tersebut terjadi pukul 11.00 wita tadi, kejadian dekat...

PT Bumi Jaya Bantah Pernyataannya Sendiri, Perusahaan Tidak Di Akuisisi

Kemungkinan Manajemen Bumi Jaya Akan Minta Maaf Secara Tertulis Pada Pemkab Tabalong TANJUNG, kontrasonline.com - Perwakilan manajemen PT. Bumi Jaya menyangkal sendiri informasi yang disampaikannya...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!