Rumah Tahanan Negara kelas IIB Tanjung tidak ingin kecolongan lagi dengan kejadian kaburnya tahanan beberapa waktu lalu.
Petugas rutan melakukan razia kepada barang bawaan semua tahanan di dalam sel dari razia tersebut diamankan 13 buah handphone, gunting, kabel dan beberapa sendok dari stanles stell.
Semua barang hasil razia dimusnahkan pihak rutan dengan cara dibakar dihalaman belakang rutan, kepala rutan Tanjung, S.Hendra Budiman, A.Md, IP, M.Si sendiri yang melakukan pembakaran barang bukti.
Hendra mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin pihaknya untuk menciptakan kondisi yang baik di dalam rutan serta mencegah kemungkinan buruk yang bisa dilakukan para warga binaan dengan barang-barang yang dinilai berbahaya.
semua kita buat mudah di dalam rutan ini bagi warga binaan seperti kunjungan keluarga dan lainnya jadi tidak perlu lagi mereka membawa hp apalagi barang yang berbahaya terangnya.
Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang berbahaya dan dilarang bisa dikenakan sanki berupa sel isolasi atau di daftar F degnan demikian mereka tidak mendapatkan hak remisi selama satu tahun, pungkasnya (lee)