Kerja keras jajaran Polres Tabalong akhirnya membuahkan hasil, tiga dari lima orang tahanan di Rutan Tanjung yang kabur berhasil mereka bekuk.
Tahanan pertama yang berhasil diciduk Unit jatanras satreskrim polres Tabalong adalah Ahmad Ridwan Bin Rijani (Duan), tahanan kasus Narkoba ini berhasil dibekuk saat berada di rumah neneknya di kawasan Gunung Batu, Mabuun, Senin (5/10) sore sekitar pukul 17.00 wita.
Selang seminggu selanjutnya, Unit jatanras satreskrim polres Tabalong kembali berhasil membekuk tahanan yang kabur dengan menggergaji jeruji estalase ruang tahanan atas nama Mahdi thalib als Arab.
Bersangkutan berhasil di sergap pada saat mau berkunjung ke tempat temannya di Gambah kelurahan belimbing Raya kec.murung Pudak pada tanggal 13 oktober 2015 sekitar jam 02.30 wita.
Sehari setelah Mahdi thalib, Unit jatanras satreskrim polres tabalong kembali berhasil membekuk Bahrian alias calil yang di bekuk dirumah keluarganya di desa hamparaya kabupaten Balangan pukul 10.00 wita tgl 14 oktober2015.
Usai menggergaji jeruji di rutan Tanjung dan kabur melalalui tembok belakang rutan Tanjung kelima tahanan sempat menginap di sebuah pondok di hutan Jangkung, keesokan harinya mereka pun berpencar untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas.
Kapolres Tabalong, AKBP Zuhdi Batubara melalui kasat Reskrimnya, AKP Wisnu Hadi, mengatakan untuk penangkapan Bahrian alias calil Unit jatanras satreskrim polres Tabalong dibantu oleh Satreskrim polres Balangan.
karena tahanan saat ditangkap berada di wilayah hukum polres Balangan terang Wuisnu kepada wartawan.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran pada dua tahanan lainnya yaitu Diyanto Als. Anto Bin Matyuni dan Abdul Hadi Als Indra Bin Par i Dahlan.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada yang melihat keberadaan dua tahanan yang masih buron agar segeranya melaporkannya ke Polsek terdekat untuk dilakukan penangkapan.
Kepada pihak keluarga Ia juga mengimbau agar bersikap kooperatif dengan membujuk mereka agar mau menyerahkan diri secara baik-baik ke polisi terdekat.
“Pihak keluarga atau masyarakat yang mengetahui dan bisa berkomunikasi denga para tahanan tersebut agar dapat membujuknya untuk segera menyerahkan diri ke petugas,”pungkasnya (lee).