Setelah di terjunkan ke desa untuk memberikan pendampingan pada akhir bulan september tadi sebanyak tiga orang pendamping desa mundur dari tugasnya.
pendamping desa yang mengundurkan diri yaitu pendamping desa Kasiau, Padang Panjang dan Mangkusip, tidak jelas apa alasan mereka mengundurkan diri tapi dari keterangan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa , Zulfan Noor mereka mengundurkan diri karena mendapatkan pekerjaan ditempat lain.
zulfan mengatakan akan kembali merekrut pendamping desa untuk menggantikan mereka yang mundur, ” nanti kita rekrut kembali kita ambilkan dari daftar tunggu” jelasnya kepada wartawan.
diakui Zulfan perekrutan pendamping desa sempat heboh karena ada dugaan tidak transparan dan sempat ada isu penolakan pendamping desa dari desa.
Tapi sampai hari ini tidak ada desa dari pantauannya yang menolak pendamping desa mereka menurutnya diterima dengan baik oleh desa dan bisa menjalankan kewajibannya sebagai pendamping desa.
pendamping desa akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 1 juta perbulan dan Rp.2 juta untuk pendamping kecamatan ( kts)