Panitia Pengawas Pemilu kabupaten Tabalong menyoroti tentang banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Tabalong yang tidak sesuai dengan aturan perundang undangan.
kami melihat dilapangan masih banyak APK dipasang di fasilitas milik pemerintah atau tempat-tempat yang tidak diijinkan oleh undang-undang beber Subhan salah seorang Panwas Tabalong saat rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap di aula penghulu rasyid beerapa waktu lalu.
Panwas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong untuk segera memperbaiki kesalahan mereka terkait dengan pemasangan APK tersebut.
Ketua KPU Tabalong, Agus Musdianoor langsung merespon apa yang disampaikan Panwas, Ia pun meminta kepada panitia pemilihan kecamatan dan kelurahan untuk segera membenahi APK yang terpasang tidak sesuai dengan aturan.
Agus menduga banyaknya anggota PPS yang baru membuat permasalahan ini muncul tapi pihaknya akan segera menindaklanjutinya dilapangan.
Dari pantauan korankontras.net sampai hari senin (05/10) masih ada APK yang dipasang didinding balai desa (kts)