gambar : KPUD Tabalong
Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Tabalong untuk pemilihan Gubernur kalimantan Selatan sudah ditetapkan kemarin pagi tanggal 02 oktober 2015 di aula Penghulu Rasyid Pemkab Tabalong.
Dari sidang Pleno KPUD Tabalong ditetapkan sebanyak 175.838 pemilih untuk DPT Tabalong angka ini turun sebanyak 846 pemilih dibandingkan dengan Daptar Pemilih Sementera (DPS).
Penurunan ini terjadi setelah petugas dari tingkat PPS yang ada dikelurahan hingga PPK yang di Kecamatan melakukan verifikasi data pemilih, “ini hasil verifikasi dari tingkat bawah dan sekarang ini sudah selesai” jelas Ketua KPUD Tabalong, Agus Musdianoor.
perubahan angka karena dinamisnya pergerakan penduduk ada yang meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya adapun jika amasih ada yang belum terdaftar juga mereka bisa menggunakan kartu tanda penduduk untuk memilih di TPS-TPS.
Selanjutnya KPU Tabalong akan membawa DPT Tabalong hasil sidang pleno ke Propinsi untuk diplenokan lagi ditingkat propinsi .
Pemilih terbanyak di kabupaten Tabalong masih ada di Kecamatan Murung Pudak yakni sebanyak 33.863 pemilih disusul kecamatan Tanjung 26.569 orang pemilih.
Sementara kecamatan yang paling sedikit pemilihnya ada di kecmatan Muara Harus yaitu sebanyak 4.944 orang pemilih saja.
Jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) se kabupaten Tabalong untuk pemilihan gubernur kalimantan selatan desember 2015 sebanyak 604 TPS tersebebar di 131 kelurahan dan desa yang ada di 12 kecamatan (lee)