Narkoba menjadi masalah tersendiri Di Tabalong yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terutama dari pemerintah kabupaten.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang di tangani Polres Tabalong terus melonjak dari waktu kewaktu, tahun 2015 ini saja dari bulan januari hingga maret ditangani 10 kasus , april ke juni 29 kasus.
Sementara itu di Tabalong belum ada instansi vertikal yang secara khusus menangani permasalahan narkoba yakni Badan Narkotika Kabupaten, ketaiadaan BNK menurut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong, Wartoyo,SH membuat permasalahan narkotika kurang tertangani dengan baik.
Dibandingkan dengan Kabupaten tetangga seperti kabupaten Balangan yang sudah memiliki BNK , Kabupaten terhitung lambat karena hingga kini belum ada BNK hal tersebut diakui Wartoyo karena menurutnya ada beberapa hal yang meski di siapkan untuk mendirikan BNK.
“saat ini kita sedang dalam proses untuk BNK di Tabalong, prosesnya tidak mudah untuk dibentuk BNK di Kabupaten tidak seperti yang kebanayakan kita banyangkan”jelasnya.
Selain lahan untuk mendirikan bangunan ada naskah akademik sebagai syarat pembentukan yang harus disiapkan, dari naskah akademik ini nantinya dinilai oleh BNN apakah suatu daerah itu layak untuk dibentuk BNK atau tidak.
“naskah akademik sudah 95 persen kita siap, tinggal nanti kita presentasikan ke pusat”tandas Wartayo.
Kesulitan Mencari Lahan
Kendala lain yang dihadapi oleh pemerintah Tabalong adalah sulitnya mencari lahan untuk dijadikan kantor BNK.
Kesulitan mencari lahan bukan karena padatnya bangunan di Tabalong sehingga tidak tersedia lagi lahan kosong tapi dikarenakan mahalnya harga tanah di pinggir jalan strategis.
“teman-teman dari bagian pemerintahan sedang berupaya mencarikan lahan tapi samapai sekarang belum mendapatkan, kita ingin lahannya di pinggir jalan tapi harga tanahnya sudah mencapai jutaan rupiah permeter”imbuhnya.
Sementara Pemkab Tabalong belum memiliki kemampuan untuk membeli tanah dengan harga sampai jutaan rupiah permeter, pungkasnya ( boel )