Tingginya permintaan pembuatan akte kelahiran beberapa tahun terakhir ini di Tabalong menuntut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menargetkan pembuatan akte kelahiran sebanyak 17.000 tahun 2015.
“Sekarang ini saja dalam satu hari rata-rata ada seratus permintaan pembuatan akte kelahiran yang harus kami layani”terang Kepala Disdukcapil Tabalong, Drs. Suryanadie kepada korankontras.net disela sela rapat paripurna DPRD Tabalong 30/6.
Tingginya permintaan pembuatan akte kelahiran ini menurutnya tidak lepas dari kebijakan sekarang yang menuntut dilampirkannya akte untuk mendaftar sekolah dan pembuatan kartu BPJS.
Terlebih lagi Pemkab Tabalong menggratiskan pembuatan akte kelahiran dan memberikan santunan kematian sebesar satu juta rupiah untuk akte kematian.
Alasan tingginya permintaan itulah yang membuat pelayanan di Disdukcapil untuk menerbitkan Akte kelahiran menjadi lamban, “kita hanya bisa menyelesaikan pembuatan akte untuk satu akte maksimal satu bulan”jelasnya.
Waktu sepanjang itu Imbuhnya sesuai dengan amanat Undang-Undang yang tidak boleh lebih dari satu bulan untuk menerbitkan satu akte kelahiran.
Keluhan tentang lambannya penerbitan akte kelahiran sudah lama dikeluhkan warga Tabalong, Iban , salah seorang warga Murung Pudak kesal karena untuk membuat akte memakan waktu yang cukup lama kondisi ini menurutnya justru rawan penyelewengan oleh oknum.
“karena lambat bisa saja diselewengkan oknum dengan memberikan pelayanan cepat bila memberikan beberapa rupiah”ujarnya. (boel)